BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, Deposit Facility Naik Jadi 5 Persen
- account_circle Darmanto Zebua
- calendar_month 55 menit yang lalu
- print Cetak

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti bersama jajaran dewan gubernur BI dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, di Jakarta, Rabu (21/10/2026). F:ANTARA
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026. Keputusan ini diambil di tengah tekanan eksternal yang meningkat dan kebutuhan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026).
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20–21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen,” kata Destry.
Meski suku bunga acuan tidak berubah, BI mengambil langkah penyesuaian pada instrumen moneter lainnya. Suku bunga deposit facility dinaikkan sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility tetap dipertahankan pada level 6,5 persen.
Keputusan tersebut menunjukkan BI masih mengandalkan kombinasi kebijakan suku bunga dan instrumen stabilisasi untuk menghadapi tekanan pasar keuangan.
BI Perkuat Strategi Jaga Rupiah
Selain mempertahankan BI-Rate, BI memperkuat insentif kebijakan untuk instrumen *Domestic Non-Deliverable Forward* (DNDF), khususnya terkait transaksi lindung nilai kepada Bank Indonesia.
Menurut Destry, langkah tersebut ditujukan untuk menarik aliran masuk modal asing, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.
Kebijakan ini menjadi penting di tengah dinamika pasar global yang dapat memengaruhi arus modal dan pergerakan mata uang domestik. Stabilitas rupiah turut menjadi perhatian pelaku usaha karena nilai tukar berpengaruh terhadap biaya impor, kebutuhan bahan baku, dan perencanaan keuangan perusahaan.
Bagi dunia usaha yang bergantung pada barang atau bahan baku dari luar negeri, pergerakan rupiah dapat memengaruhi biaya produksi. Sementara itu, eksportir perlu memperhitungkan perubahan kurs dalam mengelola penerimaan valuta asing.
Sasaran Inflasi 2026–2027 Tetap Jadi Perhatian
Destry menegaskan kebijakan moneter BI tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus memastikan inflasi berada dalam sasaran yang telah ditetapkan.
BI mempertahankan sasaran inflasi sebesar 2,5 persen, dengan toleransi plus minus 1 persen, untuk 2026 dan 2027. Artinya, rentang sasaran inflasi berada pada 1,5–3,5 persen.
Ke depan, BI menyatakan akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal Indonesia.
“Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna menjaga konsistensi dalam menjaga stabilitas perekonomian,” kata Destry.
Keputusan mempertahankan BI-Rate ini menjadi perhatian masyarakat dan pelaku bisnis karena suku bunga acuan dapat memengaruhi arah suku bunga pasar, biaya pembiayaan, serta keputusan investasi. Namun, dampaknya terhadap bunga kredit dan simpanan perbankan tidak selalu terjadi secara langsung karena setiap bank memiliki kebijakan dan pertimbangan masing-masing.(*)
- Penulis: Darmanto Zebua
- Editor: Darmanto Zebua
