Tanpa Jaminan, KPR untuk Pekerja Migran Diluncurkan Agustus

Ilustrasi - Pemerintah akan meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi pekerja migran pada Agustus.
Ilustrasi - Pemerintah akan meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi pekerja migran pada Agustus.
Reporter

-

Editor

Syaiful Amri

JAMBISNIS.COM - Kabar baik untuk Pekerja Migran Indonesia yang belum memiliki rumah. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengatakan bahwa kementeriannya akan meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi pekerja migran pada Agustus.

"Saat ini kita sedang merevisi juknis (petunjuk teknis) bersama tim dari Kementerian Perekonomian. Diperkirakan akhir Juli ini selesai," kata dia seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/7/2025)

KUR bagi pekerja migran merupakan hasil kerja sama antara KP2MI dan Kementerian Perekonomian. Dia menambahkan bahwa anggaran untuk KUR itu mencapai Rp201 miliar untuk 2.769 debitur dengan plafon maksimal Rp100 juta.

Christina, yang hadir pada rapat itu mendampingi Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, mengatakan bahwa KUR tersebut akan diberikan tanpa jaminan.

"(Soal) ini nanti akan dibahas lebih lanjut," kata Christina.

Dia juga mengatakan insentif lain yang akan diberikan kepada pekerja migran adalah KPR. KP2MI akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menyediakan 20 ribu unit rumah bagi pekerja migran.