OJK Terima 62 Pengaduan KPR Subsidi Terkait SLIK

Ilustrasi rumah KPR bagi rumah bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ilustrasi rumah KPR bagi rumah bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Reporter

-

Editor

Darmanto Zebua

JAMBISNIS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelesaikan 85 persen pengaduan terkait pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi rumah bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dilaporkan sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan pengaduan tersebut ke nomor kontak OJK 157.

Ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan kanal khusus di nomor kontak tersebut bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pengajuan KPR subsidi.

“Dalam rangka mendukung program pemerintah di sektor perumahan, OJK juga telah menyiapkan kanal pengaduan khusus pada kontak 157,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin, 4 Agustus 2025.

Friderica menuturkan sejak Januari hingga Juli 2025, OJK telah menerima 62 pengaduan terkait kendala pengajuan KPR yang berhubungan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Dan telah ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian sebesar 85 persen dari total pengaduan yang masuk,” jelas dia.