-
Darmanto Zebua
JAMBISNIS.COM - Kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi resmi naik menjadi 350.000 unit pada tahun anggaran 2025. Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 235 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025. Dalam beleid ini disebutkan bahwa target Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2025 semula ditetapkan sebanyak 220.000 unit, kini bertambah 130.000 unit menjadi 350.000 unit rumah.
"Sebagai bentuk dukungan Pemerintah pada sektor perumahan untuk kebutuhan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, perlu penambahan target program FLPP pada tahun 2025 sebesar 130.000 unit rumah," bunyi KMK dikutip dari kompas.com.
Penambahan kuota FLPP ini juga disertai dengan penyesuaian alokasi pembiayaan investasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Berdasarkan lampiran KMK 235/2025, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 35,2 triliun untuk program FLPP
Selain penambahan kuota rumah subsidi, keputusan ini juga mencakup dukungan pembiayaan lainnya untuk memperkecil celah kebutuhan infrastruktur serta penguatan sarana transportasi berbasis kapal laut dan kereta api.
Di antara penerima investasi adalah PT Kereta Api Indonesia, PT Industri Kereta Api, dan PT Pelayaran Nasional Indonesia. Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 23 Juli 2025.(*)