Kurnia Sandi
Kurnia Sandi
JAMBISNIS.COM - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan menetapkan harga terbaru Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 3–9 Oktober 2025. Hasil rapat penetapan harga tersebut menunjukkan adanya kenaikan tipis pada komoditas perkebunan unggulan daerah ini.
Harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp14.355,80 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit berada di angka Rp13.665,93 per kilogram, dengan indeks K sebesar 94,75 persen.
Untuk TBS kelapa sawit usia tanaman 10–20 tahun, harga dipatok Rp3.659,47/kg, mengalami kenaikan Rp6,72/kg dibandingkan periode sebelumnya. Secara rata-rata, kenaikan harga TBS dari berbagai umur tanaman tercatat sebesar Rp5,97/kg.
Kepala Bidang PSPHP Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menyampaikan bahwa tren kenaikan ini diharapkan mampu memperkuat daya saing petani sawit sekaligus mendukung perekonomian daerah.
“Stabilitas harga menjadi faktor penting, karena tidak hanya berpengaruh pada pendapatan petani, tetapi juga pada rantai industri turunan kelapa sawit yang berkontribusi signifikan terhadap ekonomi Jambi,” ujarnya.
Kenaikan harga TBS ini diyakini akan mendorong geliat sektor perkebunan di Jambi, mengingat kelapa sawit masih menjadi komoditas unggulan dan penyumbang besar bagi pendapatan daerah serta ekspor nonmigas Indonesia.