-
Darmanto Zebua
JAMBISNIS.COM - Keputusan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5% bakal menjadi angin segar bagi pasar properti. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI) berharap keputusan tersebut dapat memantik penjualan properti yang tengah terdistorsi pelemahan daya beli.
"Ya harapannya begitu (mengembalikan daya beli), harapannya pasti begitu, dampaknya itu pasti begitu sehingga ada dorongan baru bagi masyarakat untuk berhitung kembali terkait dengan kemampuan membayar angsuran sesuai dengan suku bunga yang ada ini," ujar Joko Suranto, Ketua Umum REI, dikutip dari Bisnis, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, Joko menyebut bahwa penurunan suku bunga acuan ini kerap kali tidak langsung diikuti dengan penurunan bunga kredit yang diputuskan oleh industri perbankan.
Sejalan dengan hal itu, dia berharap perbankan dapat segera melakukan kalkulasi untuk dapat menurunkan suku bunga kredit, salah satunya untuk mendorong penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat.
"Memang impaknya lagi juga bisa memberikan dampak terhadap penurunan suku bunga di kreditnya. Namun, itu tidak serta-merta, butuh waktu penyesuaian, butuh juga peninjauan, kecuali terhadap perbankan yang secara dana pihak ketiga atau kemampuan dananya memang tinggi," tandasnya.
Untuk diketahui, Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu (20/8/2025) kembali memangkas suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5%. Kemudian, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 5,75%.