Anjlok Lagi! Emas Antam Kini Rp2,878 Juta per Gram
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month 19 jam yang lalu
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Harga emas Antam kembali anjlok pada perdagangan Rabu (18/2/2026). Kali ini turun Rp40.000, dari semula Rp2.918.000 menjadi Rp2.878.000 per gram. (F:Ist)
JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali anjlok pada perdagangan Rabu (18/2/2026). Tren penurunan harga sejak 16 Februari, kali ini turun Rp40.000, dari semula Rp2.918.000 menjadi Rp2.878.000 per gram.
Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam dikutip laman Logam Mulia, kini turun menjadi Rp2.655.000 per gram. Harga emas Antam ini sewaktu-waktu bisa berubah.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak pada hari ini:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.489.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.878.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.696.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.519.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.165.000.
- Harga emas 10 gram: Rp28.275.000.
- Harga emas 25 gram: Rp70.562.000.
- Harga emas 50 gram: Rp141.045.000.
- Harga emas 100 gram: Rp282.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp704.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.409.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.818.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: darmanto zebua
- Editor: Darmanto Zebua


Saat ini belum ada komentar