Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp13.000, Cek Daftar Harga Terbaru!
- account_circle Darmanto Zebua
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

ILUSTRASI: Emas batangan produksi Antam.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Kilauan emas Antam kembali meredup. Setelah sempat stagnan pada perdagangan sebelumnya, harga logam mulia produksi Antam kembali terpuruk pada Kamis (15/10/2026).
Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp13.000 menjadi Rp2.561.000. Sehari sebelumnya, harga logam mulia tersebut masih bertahan di level Rp2.574.000 per gram.
Penurunan terbaru ini membuat harga emas Antam kembali menjauh dari level psikologis Rp2,6 juta per gram. Logam mulia tersebut juga belum mampu menembus level Rp2,7 juta per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut anjlok.
Pada perdagangan hari ini, harga buyback emas Antam dipatok Rp2.370.000 per gram. Angka tersebut turun Rp13.000 per gram dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Pergerakannya dipengaruhi kondisi pasar dan kebijakan yang berlaku.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.330.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.561.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.062.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.568.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 12.580.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 25.105.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 62.637.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 125.195.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 250.312.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 625.515.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.250.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.501.600.000
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)
- Penulis: Darmanto Zebua
- Editor: Darmanto Zebua
