Sri Mulyani Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai 2025 Jadi Rp 310,4 Triliun, Dirjen Baru Diberi Tantangan Berat

Ilustrasi Bea Cukai Jateng tangkap ribuan bungkus rokok Ilegal.
Ilustrasi Bea Cukai Jateng tangkap ribuan bungkus rokok Ilegal.
Reporter

-

Editor

Syaiful Amri

JAMBISNIS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tantangan baru kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru, Djaka Budhi Utama. Pemerintah resmi menaikkan target penerimaan bea dan cukai tahun 2025 dari semula Rp 301,6 triliun menjadi Rp 310,4 triliun sesuai outlook terbaru.

Sri Mulyani menyatakan keyakinannya bahwa Dirjen Bea Cukai yang baru mampu mengejar tambahan target penerimaan tersebut. Kenaikan target ini antara lain ditopang oleh adanya tambahan bea keluar dari ekspor Freeport Indonesia dan tingginya harga komoditas ekspor, terutama minyak sawit dan konsentrat tembaga.

Namun, capaian hingga pertengahan tahun menunjukkan tantangan besar. Hingga semester I-2025, realisasi penerimaan bea dan cukai baru mencapai Rp 147 triliun atau 48,7% dari target APBN. Rinciannya terdiri dari:

  • Bea masuk: Rp 23,6 triliun, turun 2,7% akibat pembatasan impor pangan demi swasembada nasional.

  • Bea keluar: Rp 14,6 triliun, naik 80,4% didorong ekspor komoditas unggulan.

  • Cukai: Rp 108,8 triliun, tumbuh 6,9% meski terjadi pergeseran konsumsi dari sigaret kretek mesin (SKM) ke sigaret kretek tangan (SKT).

Pemerintah optimistis dengan kebijakan fiskal yang tepat, target baru ini bisa dicapai. Namun, kerja keras dan inovasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menjadi kunci keberhasilannya.