ILUSTRASI: Hari ini harga emas Antam naik Rp5000 sehingga menjadi RpRp1.909.000 per gram. (F:Liputan6)
-
Darmanto Zebua
JAMBISNIS.COM - Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali melonjak usai cenderung stabil dalam dua hari ini.
Dikutip dari laman resmi Antam logammulia.com, harga emas Antam hari ini, Selasa (10/62025), naik Rp 5000 dari semula Rp1.904.000 menjadi Rp1.909.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp 1.753.000 per gram. Harga tersebut naik Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga buyback pada Senin (9/6/2025) yang ada di Rp 1.748.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.004.500
Harga emas 1 gram: Rp 1.909.000
Harga emas 5 gram: Rp 9.320.000
Harga emas 10 gram: Rp 18.585.000
Harga emas 25 gram: Rp 46.337.000
Harga emas 50 gram: Rp 92.595.000
Harga emas 100 gram: Rp 185.112.000
Harga emas 250 gram: Rp 462.515.000
Harga emas 500 gram: Rp 924.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.849.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
Jl. Kapt. A. Bakaruddin, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, 36124
+62
media@jambisnis.com pimred@jambisnis.com
© Design by Jambisnis.com