KONI Apresiasi Pencabutan Permenpora 14, Marciano: Langkah Strategis

STRATEGIS: Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman bersama Menpora Erick Thohir. (F:Ist)
STRATEGIS: Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman bersama Menpora Erick Thohir. (F:Ist)
Reporter

Darmanto Zebua

Editor

Darmanto Zebua

JAMBISNIS.COM - Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 mendapat apresiasi dari Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman.

Marciano Norman bahkan menyebut pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tersebut merupakan langkah yang strategis untuk kemajuan olahraga.

"Langkah yang dilakukan Bapak Erick Thohir sebagai Menpora RI yang baru sangat strategis dan bijak," kata Marciano Norman baru-baru ini.

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 berisi tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi merupakan karya Menpora sebelumnya, Dito Ariotedjo, pada 18 Oktober 2024.

Hadirnya Permenpora itu menuai polemik di kalangan insan olahraga karena pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga dengan aturan tersebut.

Selain itu, aturan tersebut juga menghilangkan beberapa wewenang federasi maupun KONI yang dilarang menggunakan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).