Syaiful Amri
Syaiful Amri
JAMBISNIS.COM - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memastikan bahwa insentif untuk pembelian motor listrik akan diumumkan dan disahkan pada Agustus 2025. Meski begitu, hingga saat ini skema rinci pemberian insentif masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah.
“Tetap Agustus, ya. Mudah-mudahan semua on the track,” ujar Faisol di Jakarta. Ia menambahkan, koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyesuaikan target waktu tersebut.
Faisol menyatakan bahwa kebijakan ini juga akan dibahas dalam forum Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas), karena insentif motor listrik dinilai sangat dibutuhkan baik oleh masyarakat maupun oleh pelaku industri.
Sejak program insentif sebelumnya senilai Rp7 juta per unit berakhir tahun lalu, para produsen yang tergabung dalam Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengeluhkan penurunan drastis dalam bisnis. Beberapa produsen bahkan hanya mampu mempertahankan sekitar 20 persen dari kapasitas produksi mereka pada kuartal I 2025.
Aismoli berharap insentif pembelian motor listrik dilanjutkan. Mereka menyebut ketidakpastian justru melemahkan industri yang baru berkembang tersebut.
Menanggapi hal itu, Faisol mengaku pihaknya memahami kebutuhan tersebut, namun skema insentif belum bisa dipastikan saat ini.