-
Darmanto Zebua
JAMBISNIS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan diskon tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Diskon tersebut berupa diskon pajak, yakni pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) berupa 50%.
Airlangga mengatakan bahwa diskon tersebut hanya berlaku untuk pembelian selama periode 22 Oktober hingga 10 Januari 2025, khusus untuk penerbangan selama 22 Desember sampai 10 Januari 2026.
Adapun pemerintah menargetkan akan ada 36 juta penumpang yang akan memanfaatkan diskon tiket pesawat tersebut.
"PPN-nya ditanggung pemerintah dengan diskon fuel charge dan harga avtur, nanti akan ada penurunan tiket antara 12% hingga 14%," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Wisma Danantara, Rabu (1/10/2025).